SOUVENIR YANG DIBERIKAN KEPADA PENERIMA LAYANAN
SEBAGAI KOMPENSASI BILA LAYANAN TIDAK SESUAI STANDAR
PADA PENGADILAN NEGERI BLORA KELAS IB
1. Keterlambatan dalam pemberian layanan 30-60 menit, kompensasi ballpoint

2. Keterlambatan dalam pemberian layanan 60-90 menit, kompensasi gantungan kunci

3. Keterlambatan dalam pemberian layanan 90-120 menit, kompensasi masker

4. Keterlambatan dalam pemberian layanan diatas 120 menit, kompensasi mug

Selanjutnya :